BKPSDM adakan acara Workshop Kepegawaian
Tanggal : 26 April 2017 By Administrator

Musirawaskab.go.id   -  Jabatan Fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pangkat merupakan kedudukan yang menunjukan tingkatan Jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian.

Untuk memberikan pemahaman mengenai juknis tata cara kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) serta untuk menyamakan persepsi antara pengelola proses kenaikan pangkat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang sehingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengadakan acara Workshop tentang tata cara Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dikatakan oleh Kepala BKPSDM H. Rudi Irawan, S.Sos, M.Si dengan diadakannya workshop tersebut diharapkan PNS dapat memahami dan mampu mensosialisasikan pemahaman tersebut di unit kerja masing- masing.  Workshop dilaksanakan selama 2 (dua ) hari tanggal 25 s/d 26 April 2017, narasumber langsung dari BKN Regional VII Palembang dengan jumlah Peserta yang mengikuti workshop tersebut berjumlah 80 orang yang dibagi 40 orang per hari yang berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RS Sobirin, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup.

Bupati Musi Rawas melalui Asisten Administrasi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Drs. Edi Iswanto, M.Pd membuka secara resmi acara Workshop Tata Cara Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Gedung Diklat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Kayuara 25/4/2016. (Diskominfo & Statistik )

Share

Facebook Twitter Twitter