Bupati Musi Rawas Membuka Bimtek Kewenangan Lokal Sekala Desa dan Fungsi BPD
Tanggal : 08 December 2021 By Administrator

MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membuka Bimbingan Teknis Kewenangan Lokal Sekala Desa dan Fungsi BPD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2021,bertemoat di BPU Bagas Raya Lubuklinggau, jumat (03/12/2021). 

berharap besar kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk membantu pemerintah desa dalam memajukan desa.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengatakan BPD harus  benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya, serta menjembatani koordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat. Anggota BPD harus paham betul akan tugas dan fungsi BPD, selalu Mengedepankan budaya jujur, gotong royong, bekerja sama dan terbuka didalam bekerja dan melayani masyarakat. 

"tetap diutamakan gotong royong, menempatkan budaya serta memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati. 

Bupati berharap, dengan adanya Bimtek ini dapat menambah semangat baru khususnya BPD untuk membangun Kabupaten Musi Rawas. 

"Apabila, desa maju, otomatis, Kabupaten Mura, akan ikut maju, oleh sebab itu saya tekankan, kepada BPD dan Kades serta pemerintah desa saling bekerjasama. Dan, mohon dukunganya, untuk mewujudkan Mura MANTAB (Maju, Mandiri dan Bermartabat)," Ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

Share

Facebook Twitter Twitter