Ternyata pendapata , 17 November 2015" itemprop="description"> Ternyata pendapata , 17 November 2015"> Realisasi Retribusi Pasar Tidak Mencapai 100 Persen | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Realisasi Retribusi Pasar Tidak Mencapai 100 Persen
Tanggal : 17 November 2015 By Administrator

Ternyata pendapatan dari retribusi pasar disetor Disperindagsar ke Pemkab Mura, tiap tahun tidak mencapai target. Pada 2008 saja realisasi penarikan retribusi pasar hanya terealisasi 85,7 persen dari target Rp 678 juta. Artinya, hanya mendapatkan Rp 580.843.000 dari target sudah ditetapkan Pemkab Mura.
Sementara hingga Oktober 2009 ini, dengan target sama Rp 678 juta baru terealisasi Rp 356.684.585 atau 50 persen lebih. Laporan penarikan retribusi ini disampaikan Disperindagsar kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) per bulan, dan laporan ini dikaji kembali untuk dievaluasi.
Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, H Gotri Suyanto kepada koran ini menjelaskan, penyampaian bukti laporan retribusi pasar ini diserahkan kepada mereka, dan memiliki bukti kuat disimpan juga di bank. Pihaknya sendiri sudah melakukan pendekatan guna mengetahui realisasi penarikan retribusi tersebut.
“Setiap bulan kami menerima laporan dari setiap SKPD, termasuk Disperindagsar berapa realisasi perolehan pendapatan dari retribusi. Penyampaian laporan global dan mengenai kendala dialami hingga realisasi pendapatan retribusi belum tercapai menjadi kewenangan dari dinas tersebut,” kata Gotri Suyanto di ruang kerjanya, kemarin.
Setiap laporan disampaikan kepada pihaknya, sambung Gotri, dibahas kembali dalam rapat evaluasi. “Dimana kami ingin mengetahui penyebab di lapangan hingga perolehan dari retribusi itu kurang maksimal. Karena kami ingin setiap SKPD dapat mencapai target sudah ditetapkan sebelumnya hingga target setiap bulan dapat tercapai,” ungkap Gotri.
Sedangkan, Kabid PAD pada DPPKAD, Tulhanan menyatakan, target raihan retribusi pada 2008 dan 2009, memang sama yaitu Rp 678 juta. Ia menyebutkan tahun lalu realisasinya tidak tercapai hingga 100 persen, namun diharapkan tahun depan bisa meningkat dibandingkan sebelumnya hingga mencapai target diinginkan. “Kami imbau kepada setiap SKPD agar dapat memungut retribusi sesuai dengan target yang diinginkan. Hingga bisa tercapai sesuai diharapkan,” jelas Tulhanan, kemarin.
Sekedar diketahui, retribusi pasar di sejumlah pasar tradisional tidak terlalu besar hingga Oktober 2009, belum mencapai target ditetapkan Pemkab Mura. Misalnya, perolehan retribusi di pasar B Srikaton dengan target Rp 25 juta hanya terealisasi Rp 15 juta setiap bulannya. Penyebabnya, kata pengelola pasar, karena kios di sana jarang dibuka pedagang dengan alasan sepi pembeli. (sumber)

Share

Facebook Twitter Twitter
Realisasi Retribusi Pasar Tidak Mencapai 100 Persen
Tanggal : 17 November 2015 By Administrator

Ternyata pendapatan dari retribusi pasar disetor Disperindagsar ke Pemkab Mura, tiap tahun tidak mencapai target. Pada 2008 saja realisasi penarikan retribusi pasar hanya terealisasi 85,7 persen dari target Rp 678 juta. Artinya, hanya mendapatkan Rp 580.843.000 dari target sudah ditetapkan Pemkab Mura.
Sementara hingga Oktober 2009 ini, dengan target sama Rp 678 juta baru terealisasi Rp 356.684.585 atau 50 persen lebih. Laporan penarikan retribusi ini disampaikan Disperindagsar kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) per bulan, dan laporan ini dikaji kembali untuk dievaluasi.
Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, H Gotri Suyanto kepada koran ini menjelaskan, penyampaian bukti laporan retribusi pasar ini diserahkan kepada mereka, dan memiliki bukti kuat disimpan juga di bank. Pihaknya sendiri sudah melakukan pendekatan guna mengetahui realisasi penarikan retribusi tersebut.
“Setiap bulan kami menerima laporan dari setiap SKPD, termasuk Disperindagsar berapa realisasi perolehan pendapatan dari retribusi. Penyampaian laporan global dan mengenai kendala dialami hingga realisasi pendapatan retribusi belum tercapai menjadi kewenangan dari dinas tersebut,” kata Gotri Suyanto di ruang kerjanya, kemarin.
Setiap laporan disampaikan kepada pihaknya, sambung Gotri, dibahas kembali dalam rapat evaluasi. “Dimana kami ingin mengetahui penyebab di lapangan hingga perolehan dari retribusi itu kurang maksimal. Karena kami ingin setiap SKPD dapat mencapai target sudah ditetapkan sebelumnya hingga target setiap bulan dapat tercapai,” ungkap Gotri.
Sedangkan, Kabid PAD pada DPPKAD, Tulhanan menyatakan, target raihan retribusi pada 2008 dan 2009, memang sama yaitu Rp 678 juta. Ia menyebutkan tahun lalu realisasinya tidak tercapai hingga 100 persen, namun diharapkan tahun depan bisa meningkat dibandingkan sebelumnya hingga mencapai target diinginkan. “Kami imbau kepada setiap SKPD agar dapat memungut retribusi sesuai dengan target yang diinginkan. Hingga bisa tercapai sesuai diharapkan,” jelas Tulhanan, kemarin.
Sekedar diketahui, retribusi pasar di sejumlah pasar tradisional tidak terlalu besar hingga Oktober 2009, belum mencapai target ditetapkan Pemkab Mura. Misalnya, perolehan retribusi di pasar B Srikaton dengan target Rp 25 juta hanya terealisasi Rp 15 juta setiap bulannya. Penyebabnya, kata pengelola pasar, karena kios di sana jarang dibuka pedagang dengan alasan sepi pembeli. (sumber)

Share

Facebook Twitter Twitter
Realisasi Retribusi Pasar Tidak Mencapai 100 Persen
Tanggal : 17 November 2015 By Administrator

Ternyata pendapatan dari retribusi pasar disetor Disperindagsar ke Pemkab Mura, tiap tahun tidak mencapai target. Pada 2008 saja realisasi penarikan retribusi pasar hanya terealisasi 85,7 persen dari target Rp 678 juta. Artinya, hanya mendapatkan Rp 580.843.000 dari target sudah ditetapkan Pemkab Mura.
Sementara hingga Oktober 2009 ini, dengan target sama Rp 678 juta baru terealisasi Rp 356.684.585 atau 50 persen lebih. Laporan penarikan retribusi ini disampaikan Disperindagsar kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) per bulan, dan laporan ini dikaji kembali untuk dievaluasi.
Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, H Gotri Suyanto kepada koran ini menjelaskan, penyampaian bukti laporan retribusi pasar ini diserahkan kepada mereka, dan memiliki bukti kuat disimpan juga di bank. Pihaknya sendiri sudah melakukan pendekatan guna mengetahui realisasi penarikan retribusi tersebut.
“Setiap bulan kami menerima laporan dari setiap SKPD, termasuk Disperindagsar berapa realisasi perolehan pendapatan dari retribusi. Penyampaian laporan global dan mengenai kendala dialami hingga realisasi pendapatan retribusi belum tercapai menjadi kewenangan dari dinas tersebut,” kata Gotri Suyanto di ruang kerjanya, kemarin.
Setiap laporan disampaikan kepada pihaknya, sambung Gotri, dibahas kembali dalam rapat evaluasi. “Dimana kami ingin mengetahui penyebab di lapangan hingga perolehan dari retribusi itu kurang maksimal. Karena kami ingin setiap SKPD dapat mencapai target sudah ditetapkan sebelumnya hingga target setiap bulan dapat tercapai,” ungkap Gotri.
Sedangkan, Kabid PAD pada DPPKAD, Tulhanan menyatakan, target raihan retribusi pada 2008 dan 2009, memang sama yaitu Rp 678 juta. Ia menyebutkan tahun lalu realisasinya tidak tercapai hingga 100 persen, namun diharapkan tahun depan bisa meningkat dibandingkan sebelumnya hingga mencapai target diinginkan. “Kami imbau kepada setiap SKPD agar dapat memungut retribusi sesuai dengan target yang diinginkan. Hingga bisa tercapai sesuai diharapkan,” jelas Tulhanan, kemarin.
Sekedar diketahui, retribusi pasar di sejumlah pasar tradisional tidak terlalu besar hingga Oktober 2009, belum mencapai target ditetapkan Pemkab Mura. Misalnya, perolehan retribusi di pasar B Srikaton dengan target Rp 25 juta hanya terealisasi Rp 15 juta setiap bulannya. Penyebabnya, kata pengelola pasar, karena kios di sana jarang dibuka pedagang dengan alasan sepi pembeli. (sumber)

Share

Facebook Twitter Twitter
Realisasi Retribusi Pasar Tidak Mencapai 100 Persen
Tanggal : 17 November 2015 By Administrator

Ternyata pendapatan dari retribusi pasar disetor Disperindagsar ke Pemkab Mura, tiap tahun tidak mencapai target. Pada 2008 saja realisasi penarikan retribusi pasar hanya terealisasi 85,7 persen dari target Rp 678 juta. Artinya, hanya mendapatkan Rp 580.843.000 dari target sudah ditetapkan Pemkab Mura.
Sementara hingga Oktober 2009 ini, dengan target sama Rp 678 juta baru terealisasi Rp 356.684.585 atau 50 persen lebih. Laporan penarikan retribusi ini disampaikan Disperindagsar kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) per bulan, dan laporan ini dikaji kembali untuk dievaluasi.
Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, H Gotri Suyanto kepada koran ini menjelaskan, penyampaian bukti laporan retribusi pasar ini diserahkan kepada mereka, dan memiliki bukti kuat disimpan juga di bank. Pihaknya sendiri sudah melakukan pendekatan guna mengetahui realisasi penarikan retribusi tersebut.
“Setiap bulan kami menerima laporan dari setiap SKPD, termasuk Disperindagsar berapa realisasi perolehan pendapatan dari retribusi. Penyampaian laporan global dan mengenai kendala dialami hingga realisasi pendapatan retribusi belum tercapai menjadi kewenangan dari dinas tersebut,” kata Gotri Suyanto di ruang kerjanya, kemarin.
Setiap laporan disampaikan kepada pihaknya, sambung Gotri, dibahas kembali dalam rapat evaluasi. “Dimana kami ingin mengetahui penyebab di lapangan hingga perolehan dari retribusi itu kurang maksimal. Karena kami ingin setiap SKPD dapat mencapai target sudah ditetapkan sebelumnya hingga target setiap bulan dapat tercapai,” ungkap Gotri.
Sedangkan, Kabid PAD pada DPPKAD, Tulhanan menyatakan, target raihan retribusi pada 2008 dan 2009, memang sama yaitu Rp 678 juta. Ia menyebutkan tahun lalu realisasinya tidak tercapai hingga 100 persen, namun diharapkan tahun depan bisa meningkat dibandingkan sebelumnya hingga mencapai target diinginkan. “Kami imbau kepada setiap SKPD agar dapat memungut retribusi sesuai dengan target yang diinginkan. Hingga bisa tercapai sesuai diharapkan,” jelas Tulhanan, kemarin.
Sekedar diketahui, retribusi pasar di sejumlah pasar tradisional tidak terlalu besar hingga Oktober 2009, belum mencapai target ditetapkan Pemkab Mura. Misalnya, perolehan retribusi di pasar B Srikaton dengan target Rp 25 juta hanya terealisasi Rp 15 juta setiap bulannya. Penyebabnya, kata pengelola pasar, karena kios di sana jarang dibuka pedagang dengan alasan sepi pembeli. (sumber)

Share

Facebook Twitter Twitter
Realisasi Retribusi Pasar Tidak Mencapai 100 Persen
Tanggal : 17 November 2015 By Administrator

Ternyata pendapatan dari retribusi pasar disetor Disperindagsar ke Pemkab Mura, tiap tahun tidak mencapai target. Pada 2008 saja realisasi penarikan retribusi pasar hanya terealisasi 85,7 persen dari target Rp 678 juta. Artinya, hanya mendapatkan Rp 580.843.000 dari target sudah ditetapkan Pemkab Mura.
Sementara hingga Oktober 2009 ini, dengan target sama Rp 678 juta baru terealisasi Rp 356.684.585 atau 50 persen lebih. Laporan penarikan retribusi ini disampaikan Disperindagsar kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) per bulan, dan laporan ini dikaji kembali untuk dievaluasi.
Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, H Gotri Suyanto kepada koran ini menjelaskan, penyampaian bukti laporan retribusi pasar ini diserahkan kepada mereka, dan memiliki bukti kuat disimpan juga di bank. Pihaknya sendiri sudah melakukan pendekatan guna mengetahui realisasi penarikan retribusi tersebut.
“Setiap bulan kami menerima laporan dari setiap SKPD, termasuk Disperindagsar berapa realisasi perolehan pendapatan dari retribusi. Penyampaian laporan global dan mengenai kendala dialami hingga realisasi pendapatan retribusi belum tercapai menjadi kewenangan dari dinas tersebut,” kata Gotri Suyanto di ruang kerjanya, kemarin.
Setiap laporan disampaikan kepada pihaknya, sambung Gotri, dibahas kembali dalam rapat evaluasi. “Dimana kami ingin mengetahui penyebab di lapangan hingga perolehan dari retribusi itu kurang maksimal. Karena kami ingin setiap SKPD dapat mencapai target sudah ditetapkan sebelumnya hingga target setiap bulan dapat tercapai,” ungkap Gotri.
Sedangkan, Kabid PAD pada DPPKAD, Tulhanan menyatakan, target raihan retribusi pada 2008 dan 2009, memang sama yaitu Rp 678 juta. Ia menyebutkan tahun lalu realisasinya tidak tercapai hingga 100 persen, namun diharapkan tahun depan bisa meningkat dibandingkan sebelumnya hingga mencapai target diinginkan. “Kami imbau kepada setiap SKPD agar dapat memungut retribusi sesuai dengan target yang diinginkan. Hingga bisa tercapai sesuai diharapkan,” jelas Tulhanan, kemarin.
Sekedar diketahui, retribusi pasar di sejumlah pasar tradisional tidak terlalu besar hingga Oktober 2009, belum mencapai target ditetapkan Pemkab Mura. Misalnya, perolehan retribusi di pasar B Srikaton dengan target Rp 25 juta hanya terealisasi Rp 15 juta setiap bulannya. Penyebabnya, kata pengelola pasar, karena kios di sana jarang dibuka pedagang dengan alasan sepi pembeli. (sumber)

Share

Facebook Twitter Twitter