+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Asisten II Pimpin Rakor Tindaklanjut BBWSS VIII Tentang Rencana Pengeringan di Wilayah Kelingi-Tugum

Asisten II Pimpin Rakor Tindaklanjut BBWSS VIII Tentang Rencana Pengeringan di Wilayah Kelingi-Tugum

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Aidil Rusman, Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Audiensi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII tentang Rencana Pengeringan di Kecamatan Muara Kelingi sampai Kecamatan Tugumulyo di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Selasa (26/01/2021).

Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) sendiri mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai danau, waduk, bendungan dan tampungan air lainnya.

Menanggapi rencana pengeringan untuk membenahi saluran air yang ada di Kabupaten Musi Rawas tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Aidil Rusman menyampaikan bahwa dalam masa pengeringan yang akan dilaksanakan pada bulan April, diperkirakan selama 8 bulan sampai 15 bulan wajib diperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh petani maupun peternak ikan di Kabupaten Musi Rawas. 

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas Zuhri Syawal menambahkan, dampak pengeringan diperkirakan kehilangan 50 ton produksi beras apabila terjadi pada masa 2 kali panen. Untuk mengatasi masalah tersebut, Zuhri Syawal menyampaikan untuk segera bersosialisasi kepada seluruh petani dan mengganti penanaman padi menjadi jagung selama masa pengeringan, agar masyarakat tidak kehilangan mata pencarihannya.

Turut hadir, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ka. Distannak, Ksb. Perekonomian, DPUCKTRP, Bag. Ekonomi dan SDA.