+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Asisten III Pimpin Rapat Tindak Lanjut Usulan Pemberian Insentif Covid 19

Asisten III Pimpin Rapat Tindak Lanjut Usulan Pemberian Insentif Covid 19

Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Edi Iswanto pimpin rapat tindak lanjut usulan pemberian insentif Covid 19 di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (29/07/2020).

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Heriyanto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M Aidil Rusman dan jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam rapat ini, kepala BPKAD Kabupaten Musi Rawas mengungkapkan pemberian insentif ini dapat dilaksanakan namun terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan untuk memberikan insentif kepada semua yang telah terkait bekerja keras dalam menangani pandemi Covid 19, diantaranya agar instentif ini diberikan kepada personil gugus tugas yang bersangkutan langsung atau terjun langsung menangani pandemi covid 19, mempertimbangkan beban dan resiko, serta standar biaya insentif harus ditetapkan di peraturan bupati untuk dijadikan dasar pertimbangan.

Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M Aidil Rusman mengungkapkan harus diperjelas siapa yg berhak menerima, berapa jumlahnya dan besarannya berapa.