Asisten Pemerintahan dan Kesra Ikuti Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Hukum Tetap pada Kejaksaan Negeri Musi Rawas
Diskominfo Musi Rawas - Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto Ikuti Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Hukum Tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Musi Rawas, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Rabu (28/10/2026).
Kategori
Berita Terkait
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Rapat Persiapan Penyelengaraan RANHAM Tahun 2026-2030
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu