Diskominfo Mura - Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Membuka Pelaksanaan Aksi 1 Analisa Situasi Tahapan Konvergensi Stunting Tahun 2022 di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (06/06/2022).
Dalam pelaksanaan ini terdapat 8 aksi yang akan dilaksanakan. Mengawali sambutannya, Bupati mengatakan,
"Kita patut bersyukur pada saat ini
Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan Intervensi program Percepatan Penurunan
Stunting tahun kedua sebagai kabupaten
lokasi khusus atau lokus intervensi stunting tahun 2021-2023.
Intervensi percepatan penurunan
stunting ini merupakan implementasi
pemerintah daerah atas diterbitkannya
Undang-Undang RI Nomor 52 Tahun 2009 tentang pembangunan keluarga yang
ditegaskan kembali dalam Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2022 dan
Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 tahun
2022 tentang rencana aksi nasional
percepatan penurunan stunting.
Inilah desain percepatan penurunan
stunting dalam kerangka Musi Rawas
MANTAB. Laksanakan layanan esensial
stunting dengan maksimal, tuntaskan faktor keluarga berisiko dan layani balita stunting sesuai dengan perkembangannya, serta pantau dan reviu setiap aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh semua OPD dan stakeholder di Kabupaten Musi Rawas.
"Kepada semua OPD dan
stakeholder, mari kita pikul amanah ini
untuk mempersiapkan kualitas generasi
penerus kita di masa yang akan datang.
Indonesia tangguh, sehat dan cerdas, itulah
generasi penerus harapan bangsa," ucap Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.