+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Bupati dan Wakil Bupati Buka Pelaksanaan Aksi 1 Analisa Situasi Tahapan Konvergensi Stunting 2022

Bupati dan Wakil Bupati Buka Pelaksanaan Aksi 1 Analisa Situasi Tahapan Konvergensi Stunting 2022

Diskominfo Mura - Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Membuka Pelaksanaan Aksi 1 Analisa Situasi Tahapan Konvergensi Stunting Tahun 2022 di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Senin (06/06/2022). 

Dalam pelaksanaan ini terdapat 8 aksi yang akan dilaksanakan. Mengawali sambutannya, Bupati mengatakan, 
 "Kita patut bersyukur pada saat ini 
Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan Intervensi program Percepatan Penurunan 
Stunting tahun kedua sebagai kabupaten 
lokasi khusus atau lokus intervensi stunting tahun 2021-2023.

Intervensi percepatan penurunan 
stunting ini merupakan implementasi 
pemerintah daerah atas diterbitkannya 
Undang-Undang RI Nomor 52 Tahun 2009 tentang pembangunan keluarga yang 
ditegaskan kembali dalam Peraturan 
Presiden Nomor 72 Tahun 2022 dan 
Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 tahun 
2022 tentang rencana aksi nasional 
percepatan penurunan stunting. 

Inilah desain percepatan penurunan 
stunting dalam kerangka Musi Rawas 
MANTAB. Laksanakan layanan esensial 
stunting dengan maksimal, tuntaskan faktor keluarga berisiko dan layani balita stunting sesuai dengan perkembangannya, serta pantau dan reviu setiap aksi konvergensi percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh semua OPD dan stakeholder di Kabupaten Musi Rawas. 

"Kepada semua OPD dan 
stakeholder, mari kita pikul amanah ini 
untuk mempersiapkan kualitas generasi 
penerus kita di masa yang akan datang. 
Indonesia tangguh, sehat dan cerdas, itulah 
generasi penerus harapan bangsa," ucap Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.