Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, Selasa (14/04/2020) menghadiri pemusnahan barang bukti Narkotika, di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas.
Kepala BNNK Musi Rawas Hendra Amoer, S.E., MM mengatakan, telah dilakukan pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika golongan I jenis Sabu, berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran besar berisikan kristal kristal putih diduga Narkota jenis Sabu dengan berat bersih 810,45 gram.
"Dengan rincian 4 bungkus plastik Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 377.60 gram, 3 bungkus plastik klip Narkotika jenis sabu agak basah dengan berat bersih 165,87 gram dan 3 bungkus Narkotika jenis sabu dengan tanda aluminium foil dengan berat bersih 291,87 gram, " ujar Kepala BNNK Musi Rawas.
Dalam kesempatan ini, Bupati H Hendra Gunawan memberikan apresiasi kepada BNNK Musi Rawas dan lembaga terkait yang telah berhasil memusnahkan narkotika jenis Sabu di Kabupaten Musi Rawas.
"Meski saat ini kita ditengah dilanda Pandemi Corona, namun kita tidak boleh lengah terhadap narkoba, kita harus bekerjasama dalam berperang melawan narkoba, agar kabupaten Musi Rawas terbebas dari bahaya narkoba, " ucap Bupati H Hendra Gunawan.