Diskominfo Mura - Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud Amin membuka proses Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Mura yang dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021.
Bahkan, sebelum melaunching proses pendataan keluarga yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), orang nomor satu di wilayah Kabupaten Mura ini terlebih dahulu didata oleh petugas pendataan, di Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (01/04/2021)
Disampaikan Hj Ratna Machmud Amin dengan adanya proses pendataan ini, kita dapat data yang real, dan berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, melalui pendataan yang dilakukan ini dapat diketahui secara rinci permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Karena, pendataan ini lebih difokuskan untuk melihat potret keluarga, sebagai acuan kebijakan pemerintah dalam pembangunan keluarga berkualitas.
Maka dari itu Hj Ratna Machmud mengajak semua masyarakat untuk memberikatan data yang benar. Kemudian, menghimbau kepada para kades, lurah dan camat untuk memyampaikan sosialisasi ke masyarakat terkait proses pendataan yang tengah dilakukan ini.