Diskominfo Mura - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Pimpin Langsung Rapat Bahas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Musi Rawas, Senin (29/03/2021) di Ruang Rapat Bina Praja.
Turut hadir, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri, Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Heriyanto, Kabag Ops Polres Musi Rawas, Camat, PMD, Kepala RS. Sobirin.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas menjelaskan, bahwa terdapat 112 desa yang akan melaksanakan Pilkades, namun diantaranya 13 desa memiliki Bakal Calon (Balon) kades lebih dari 5, merujuk pada pemendagri no 112 tahun 2014 pasal 23 maka panitia diberikan kewenangan untuk memilih calon kades.
Namun terdapat 6 desa yang tidak puas dengan hasil tersebut, yaitu : Desa Darma Sakti dan Desa Lubuk Rumbai Kec. Tuah Negeri, Desa Ciptodadi Kec. Suka Karya, Desa Pelawe Kec. BTS Ulu Cecar, Desa Sumber Karya Kec. STL Ulu Terawas, Desa Muara Nilau Kec. Selangit. Selain ke enam desa itu adapula calon kades Kebur Jaya Kec. TPK yang tidak puas dengan hasil tes narkoba yang telah dilaksanakan sebagai syarat calon Kades.
Menanggapi hal ini, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan, bahwa polemik yang telah berkembang ini wajib segera diselesaikan.
Ketua DPRD Musi Rawas Azandri menambahkan untuk menyikapi permasalahan ini, semua sektor harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan dapat diselesaikan dengan damai.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy juga menambahkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, karena rangkaian pemilihan pilkades menimbulkan potensi konflik secara horizontal, jika ada indikasi kecurangan maka di bawa ke jalur hukum.
Dalam akhir rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menegaskan bahwa bagi 6 desa yang tidak menerima hasil tes akan dilakukan verifikasi dan tindaklanjut, sedangkan bagi calon kades yang tidak menerima hasil tes narkoba, akan dites kembali dengan menggunakan metode yang berbeda agar tidak ada yang merasa dirugikan atau dicurangi dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Kab. Musi Rawas.