Kominfo Mura - Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, Senin (30/9) menyaksikan pelantikan 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) masa bakti 2019-2024, yang hari ini secara resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, Mimi Haryani, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura.
Pelantikan disaksikan langsung Bupati Mura, H. Hendra Gunawan, Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti, unsur Forkompinda, pejabat Pemkab Mura dan keluarga serta beberapa anggota DPRD Provinsi Sumsel tersebut berjalan sukses dan lancar.
Mantan Ketua DPRD Mura masa bakti 2014-2019 Yudi Fratama yang juga anggota DPRD Mura masa bakti 2019-2024 mengatakan, atas nama anggota dewan masa bhakti 2014-2019 telah menjalankan tugas se-optimal mungkin dalam menampung aspirasi masyarakat dan tentunya banyak perubahan yang terjadi sesuai tuntutan masyarakat.
"Terima kasih juga kepada Bupati, Wabup, pejabat Pemkab, aparat TNI, Kepolisian, Pengadilan Agama dan Negeri, sesepuh, tokoh masyarakat, insan pers serta pihak lainnya atas kerja sama selama ini sekaligus meminta agar dapat memberikan dukungan yang sama atau lebih dalam mensejahterakan masyarakat Mura," kata Yudi, kemarin.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Mura Azandri juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mura, KPU dan Bawaslu hingga ke jajarannya paling bawah yang telah berupaya mengawasi, melaksanakan dan berpartisipasi, sehingga pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kemudian ucapan terima kasih juga kepada anggota legislatif masa bakti 2014-2019 dengan segala upayanya, dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti serta melaksanakan tugas lainnya yang tentunya tidak ringan. Kemudian kepada Bupati, OPD dan pihak keamanan yang sudah menciptakan suasan pemilu yang baik, tertib, lancar dan sejuk," pungkasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Mura, H. Hendra Gunawan mengatakan, pada hakikatnya DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintah daerah. Hal ini bermakna bahwa DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan Kepala Daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selain itu lanjut Bupati, Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan. Sehingga, masih banyak program yang harus dilaksanakan. Untuk itu, besar harapannya agar DPRD dan seluruh elemen dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, khususnya Kabupaten Mura.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Mura mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Mura masa bakti 2019-2024 dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anggota Dewan periode sebelumnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD yang telah berjuang bersama membantu Pemkab Mura dalam menjalankan program-program pemerintah," ungkapnya.
Dengan diberikan anamah tersebut sebagai wakil rakyat masih katanya, menunjukan bahwa masyarakat telah memilih dan mempercayakan wakilnya guna menuntaskan berbagai persoalan dan tentunya masyarakat menginginkan perubahan siapapun wakilnya.