+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Bus Damri akan segera beroperasi di Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau

Bus Damri akan segera beroperasi di Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bekerja sama dengan BPTD Wil VII Sumsel Babel akan segera melaunching pengoperasian bus Damri, jika tidak ada perubahan, rencananya dijadwalkan pada hari senin tanggal 20 Januari 2020 bertempat dilapangan ditaman beregam Muara Beliti.

Menurut Keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Bapak Adi Winata, Bus akan beroperasi sebanyak 6 unit, semoga dengan beroperasinya bus Damri ini masyarakat dapat terlayani dengan baik dan untuk calon penumpang harap memperhatikan jam keberangkatan sebagai berikut,

Trayek pertama dari Terminal Simpang Periuk - Muara Beliti - Tuah Negeri - Muara Kelingi - Muara Lakitan beroperasi sebanyak 2 bus dengan ongkos paling jauh Rp.15.000, dari Terminal Simpang Periuk bus berangkat pada pukul 08.00 Wib sedangkan bus yang dari Muara Lakitan berangkat pada pukul 14.00 Wib.

Trayek kedua dari Terminal Simpang Periuk - Tugumulyo - Purwodadi - Megang Sakti beroperasi sebanyak 2 bus dengan ongkos paling jauh Rp.10.000, dari Simpang Periuk bus berangkat pada pukul 08.00 Wib sedangkan bus yang dari Megang Sakti berangkat pada pukul 08.00 Wib dan 15.00 Wib.

Lalu trayek ketiga yaitu dari Terminal Simpang Periuk - Bandara Silampari - Stasiun Kereta Api beroperasi sebanyak 2 bus dengan ongkos paling jauh Rp.5.000, dari Terminal Simpang Periuk bus berangkat pada pukul 07.00 Wib dan 10.00 Wib sedangkan bus yang dari Stasiun Kereta Api berangkat pada pukul 03.00 Wib dan 17.00 Wib.

Menurut keterangan General Manager Perusahaan Umum Damri Kantor Cabang Palembang, Bapak Drs. Ferdik Sakona penetapan trayek ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP 4442/AJ.005/DRJD/2019 tentang Penetapan Trayek Angkutan Jalan Perintis Tahun 2020 tanggal 11 November 2019.