+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Dilantik Wakil Bupati, FKUB Musi Rawas Resmi dikukuhkan

Dilantik Wakil Bupati, FKUB Musi Rawas Resmi dikukuhkan

Diskominfo Mura - Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Musi Rawas periode 2018 - 2023 dilantik oleh Wakil Bupati Musi Rawas di Gedung Rumah Makan Bebek Go-Bar Siring Agung, Kamis (01/04/2021). Pengukuhan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mura Nomor 257/KPTS/BKPP/2021 tertanggal 23 Maret 2021 Tentang Susunan Pengurus FKUB Mura Periode 2018-2023.

FKUB Kabupaten/Kota mempunyai tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi, Sebagai bahan kebijakan Bupati/Walikota, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat dan memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat.

Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Suwarti dalam memberikan apresiasi atas kerja keras semua tokoh masyarakat dan agama yang berada di dalam FKUB yang telah dapat memberikan rasa keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan kehidupan beragama. Sehingga, dengan kondisi keberagaman agama di Mura namun kita dapat membuktikan bahwa tidak pernah terjadi konflik keagamaan, hal ini tentu menjadi prestasi yang harus terus di jaga secara bersama agar tetap tercipta kehidupan masyarakat Mura yang aman dan damai dalam bingkai persatuan dan kesatuan indonesia