Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

PPNS Kabupaten Musi Rawas Lakukan Pengambilan Berita Acara Klarifikasi Saksi dan Terduga Atas Dugaan Alifungsi Lahan

wiwit Lestari
PPNS Kabupaten Musi Rawas Lakukan Pengambilan Berita Acara Klarifikasi Saksi dan Terduga Atas Dugaan Alifungsi Lahan

Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah atau PPUD pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Musi Rawas, Pada hari Senin, 9 Februari 2026, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Ruang PPUD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Musi Rawas, telah dilaksanakan kegiatan pengambilan berita acara klarifikasi.

Kegiatan ini dilakukan terhadap Saksi Pertama selaku Kepala Desa, Saksi Kedua selaku Penyuluh Pertanian Lapangan, serta dua orang terduga pelanggar, yaitu Saudara Uswan dan Saudara Ahmad Ma’ruf.

Klarifikasi dilakukan terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah tentang Alih Fungsi Lahan yang dilakukan oleh Saudara Uswan, berlokasi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Saudara Dedy Indawan, S.E., dengan anggota tim Saudara Yoga Catur Wicaksono, S.H., dan Saudari Nofri Hapsari.

Seluruh rangkaian kegiatan berada di bawah tanggung jawab Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Musi Rawas, Yudi Fachriansyah, A.P., M.Si.

Berita Terkait

34