+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Pemkab Musi Rawas Dukung Layanan Perizinan Cepat dan Dekat Lewat Program Laksan- SAPA 2025

Pemkab Musi Rawas Dukung Layanan Perizinan Cepat dan Dekat Lewat Program Laksan- SAPA 2025

Diskominfo Musi Rawas - Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Supardiyono membuka kegiatan Laksan-Sapa (Pelayanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan–Sinergi Ajak Perizinan Awal) Tahun 2025 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Musi Rawas, Rabu (22/10/2025). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan, Staf Ahli Bupati, Plt Kepala DPMPTPS, Sunardin, Kepala Diskominfo Mura, Adi Irawan, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti, Kepala BPPOM Provinsi Sumsel, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, serta jajaran OPD, dan pelaku UMKM. 

Melalui kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel Lusapta Yuda Kurnia mengatakan, peluncuran Laksan-SAPA menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat.

Melalui program Laksan-SAPA, masyarakat kini dapat mengurus berbagai jenis perizinan tanpa perlu datang ke Ibu Kota Provinsi. Hal ini tidak hanya memperpendek rantai birokrasi, tetapi juga menghemat waktu serta biaya akomodasi masyarakat di daerah.

"Inovasi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memangkas hambatan administratif yang sering menjadi kendala bagi pengusaha kecil untuk berkembang", kata Lusapta. 

Beliau berharap pendekatan jemput bola seperti ini mampu mempercepat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan perputaran ekonomi daerah, serta memperkuat daya saing Sumatera Selatan di tingkat nasional.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Mura Hj. Ratna Machmud diwakili Staf Ahli Mura Bidang Perekonomian dan Pembangunan Supardiyono menjelaskan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi, menyambut baik diselenggarakannya Kegiatan Layanan Perizinan Untuk Publik di Sumatera Selatan - Sinergi Ajak Perizinan Awal (LAKSAN-SAPA) Tahun 2025. 

Kegiatan LAKSAN-SAPA 2025 bertujuan menghadirkan layanan perizinan dan non perizinan secara jemput bola ke 11 titik/15 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, dengan maksud untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dan pelaku usaha agar layanan perizinan lebih cepat, mudah, dan terjangkau seera memberikan edukasi langsung tentang pentingnya legalitas usaha melalui talkshow, coaching bisnis, dan sesi interaktif.

Selain itu, kegiatan ini menguatkan citra pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik yang inovatif, transparan dan proaktif, membuka peluang promosi UMKM, jejaring bisnis, dan kemitraan strategis sekaligus mendorong pelaku usaha, khususnya generasi muda, untuk memulai dan menata usaha secara legal dan kompetitif. 

Kehadiran Laksan-SAPA 2025 di Kabupaten Musi Rawas disambut antusias oleh para pengusaha lokal. Pelaku usaha menilai bahwa kebijakan ini menjadi langkah bagi perkembangan ekonomi daerah dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan berbasis digital, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang tertarik untuk mengurus legalitas usaha.