Diskominfo Musi Rawas - Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa, Aspek Hukum dan Modus Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta E-Purchasing melalui Penerapan Catalog Elektronik Sesuai Perka Nomor 93 Tahun 2025, bertempat di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Selasa (26/08/2025).
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengetahui strategi pengadaan barang dan jasa bagi pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien dan menghindari modus penyimpangan dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud diwakili Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin menyampaikan, pengadaan barang/jasa harus dilakukan secara efisien, terbuka, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program pemerintah dan pembangunan daerah.
Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah dan membawa kebaikan serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas.