+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Peresmian Kampung Reforma Agraria

Peresmian Kampung Reforma Agraria

Musi Rawas - Peresmian Kampung Reforma Agraria Kabupaten Musi Rawas di Desa Suka Makmur Kecamatan BTS Ulu, Kamis (26/10/2023). 

Reforma Agraria berhubungan dengan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. 

Maksud dan tujuan dilaksanakannya penyelenggaraan Reforma Agraria adalah sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) baik tingkat pusat, provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota sehingga dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi dan peran di jajaran Badan Pertanahan Nasional dengan pemangku kepentingan lainnya (Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah) agar terdapat kesepahaman dan kesepakatan dalam penyelenggaraan GTRA sebagai lembaga Reforma Agraria untuk mendukung terwujudnya tujuan Reforma Agraria.

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja positif Badan Pertanahan Nasional terhadap pelayanannya kepada masyarakat terutama dalam proses pengurusan Sertipikat Tanah.

Melalui Peresmian Kampung Reforma Agraria Kabupaten Musi Rawas ini, diharapkan dapat memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan memata sehingga menciptakan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas. 

"Saya berharap kegiatan seperti ini akan tetap akan berlangsung di masa yang akan datang sehingga konflik agraria dalam masyarakat dapat diminimalisir", Ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.