Musi Rawas - Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas H Aidil Rusman pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023 Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (05/12/2023). Hadir Asisten III Mukhlisin, Kepala OPD dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta Rektor Perguruan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.