Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas Pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023
Musi Rawas - Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas H Aidil Rusman pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023 Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (05/12/2023). Hadir Asisten III Mukhlisin, Kepala OPD dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta Rektor Perguruan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Kategori
Berita Terkait
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Usulan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
BERITA DAERAH•23 jam yang lalu
Assisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Rapat Forum Komunikasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
BERITA DAERAH•23 jam yang lalu
Pemkab Musi Rawas Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Sumsel
BERITA DAERAH•Kemarin