Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas Pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023
Musi Rawas - Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas H Aidil Rusman pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023 Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (05/12/2023). Hadir Asisten III Mukhlisin, Kepala OPD dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta Rektor Perguruan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Kategori
Berita Terkait
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Rapat Penertiban Tata Kelola Perkebunan Musi Rawas
BERITA DAERAH•3 hari yang lalu
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pimpin Rapat Pembentukan Tim Teknis Administrasi Uji Kelayakan Rumah Dinas
BERITA DAERAH•3 hari yang lalu
Sekda Musi Rawas Pimpin Rapat Pembahasan Pemberian TPP Tahun 2027 di Lingkungan Pemkab Musi Rawas
BERITA DAERAH•3 hari yang lalu
Staf Ahli Bupati, Dr. Wahyu Wibisono Wahid, S.STP., M.E. Buka Kegiatan LKS Se- Kabupaten Musi Rawas
BERITA DAERAH•3 hari yang lalu