Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas Pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023
Musi Rawas - Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas H Aidil Rusman pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023 Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (05/12/2023). Hadir Asisten III Mukhlisin, Kepala OPD dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta Rektor Perguruan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Kategori
Berita Terkait
Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Verifikasi Adminstrasi Calon Peserta Jama'ah Umrah Kab. Mura Tahun 2026
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu
Sekda Mura Pimpin Rapat Pembahasan Pemberian TPP Tahun 2026 di Lingkungan Pemkab Mura
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu
Bupati Musi Rawas Hadiri Pembukaan Kriyanusa Tahun 2026 di Jakarta
BERITA DAERAH•3 hari yang lalu
Wabup Mura Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-65 Tahun 2026
BERITA DAERAH•1 minggu yang lalu