Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas Pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023
Musi Rawas - Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas H Aidil Rusman pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023 Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (05/12/2023). Hadir Asisten III Mukhlisin, Kepala OPD dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta Rektor Perguruan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Kategori
Berita Terkait
Ketua DWP Sumsel Hadiri Kosolidasi dan Penilaian Sekretariat DWP Kabupaten Musi Rawas
BERITA DAERAH•5 hari yang lalu
Musi Rawas Kembali Raih Prestasi Dengan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI
BERITA DAERAH•5 hari yang lalu
Staf Ahli Bupati Hadiri Akhirussanah Siswa Kelas IX SMP IT Al Qudwah Musi Rawas Tahun Pelajaran 2025/2026
BERITA DAERAH•5 hari yang lalu
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pimpin Rakor Pengelolaan Balai Beni Ikan di Desa U1 Pagar Sari Kec. Purwodadi
BERITA DAERAH•1 minggu yang lalu