Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas Pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023
Musi Rawas - Pj. Sekda Kabupaten Musi Rawas H Aidil Rusman pimpin Rapat tentang Tindaklanjut Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2023 Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan, bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (05/12/2023). Hadir Asisten III Mukhlisin, Kepala OPD dan jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta Rektor Perguruan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Kategori
Berita Terkait
Sekda Mura Pimpin Evaluasi Hasil Rapat Konsultasi dengan BPKP Provinsi Sumsel
BERITA DAERAH•17 jam yang lalu
Pemkab Musi Rawas Sambut Investasi Industri Padi, Dorong Kesejahteraan Petani
BERITA DAERAH•Kemarin
Sekda Musi Rawas Hadiri Kunker Kapolda Sumsel, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
BERITA DAERAH•Kemarin