+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Pjs Bupati MURA Sampaikan Jawaban dan Penjelasan Eksekutif tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPER

Pjs Bupati MURA Sampaikan Jawaban dan Penjelasan Eksekutif tentang Rancangan Peraturan Daerah (RAPER

Pjs Bupati Musim Rawas Ahmad Rizali Sampaikan Jawaban dan Penjelasan Eksekutif tentang Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kabupaten Musi Rawas dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri dan diikuti oleh 21 anggota Dewan serta diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Rabu (04/11/2020) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas. 

Pjs Bupati Musi Rawas Ahmad Rizali menyampaikan jawaban dan penjelasan eksekutif dari 6 Raperda tersebut. Pertama Raperda tentang Pengelolaan sampah. Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, ketiga Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keempat, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemkab Mura pada PT Mura Sempurna (Perseroda). Kelima, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan yang ke enam Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DaerahTentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Beliau menyampaikan Terima kasih dan penghargaan yg setinggi-tingginya kepada anggota dewan yg telah menyampaikan tanggapan terhadap 6 Raperda yang telah dibuat dan berharap Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020.