+62733 | murakab@musirawaskab.go.id

Plt Asisten I pimpin Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat

Plt Asisten I pimpin Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat

Musi Rawas - Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Agus Susanto Pimpin Rapat Pembahasan Peraturan Bupati tentang Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemungutan Retribusi Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti dan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan Unit Terlaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah, Rabu (14/08/2024) di ruang Advokasi Setda Kabupaten Musi Rawas.