Diskominfo Mura - Wakil Bupati Kabupaten Mura Hj. Suwarti secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Mura tahun 2022 di Hotel Dewinda Lubuklinggau, Kamis (22/09/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, kepala OPD, Polri, TNI hingga camat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mura Hj. Suwarti menyampaikan bahwa perlindungan sosial, termasuk di dalamnya bantuan sosial, yang diberikan kepada masyarakat sangat bergantung pada basis data yang dimiliki instansi terkait. Dengan data yang akurat, bantuan yang disampaikan akan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dalam menunjang program pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas akan terwujud.
Wakil Bupati Mura juga menjelaskan pelaksanaan Regsosek di Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 akan dilangsungkan mulai dari 15 Oktober hingga 14 November, sesuai dengan amanah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terhadap BPS melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Maka dari itu, Wabup Mura Hj. Suwarti mengharapkan seluruh stakeholder agar bekerja sama, saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi, mulai dari Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidik (Dapodik), dan Pendataan Keluarga (PK).