DISKOMINFO MURA - Rapat Pembahasan Hasil Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi Hak-hak Pihak Ketiga pada Kawasan Hutan Produksi yang Dapat dikonversi dan Penambahan Areal Tata Batas Tora di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas, bertempat di ruang Rapat Hotel Dafam Lubuklinggau, rabu (14/07/2021). Hadir Asisten I Hariyanto, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Perlambang, Kakan Pertanahan Musi Rawas, Camat dan Perwakilan Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas.