Diskominfo Mura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas EC. Priskodesi, Pimpin Rapat Forum Komunikasi dengan Para Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Musi Rawas Semester I (Satu) Tahun 2021 di Ruang Sekda Kab. Musi Rawas, Jum'at (19/03/2021).
Turut hadir, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPKAD, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dukcapil, BPMD, PMD, Kepala Kantor Operasional Kab. Musi Rawas, Bappeda.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau mengungkapkan dalam pendaftaran menggunakan NIK terdapat jeda waktu dalam tahapannya, agar mengurangi keluhan peserta dalam menunggu, pihak BPJS berkordinasi langsung dengan Dukcapil, dan akan menghubungi peserta JKN.
Untuk Meminimalisir data ganda, pihak BPJS Kesehatan meminta bantuan Rumah Sakit agar melaporkan Peserta BPJS yang sudah meninggal dan memohon kepada pihak pemerintah untuk dapat mendata peserta BPJS kesehatan yang tidak berdomisili lagi di Kabupaten Musi Rawas, agar Pemerintah Daerah tidak membayar iuran yang pesertanya bukan lagi warga Kabupaten Musi Rawas.