Sekda Mura pimpin Rapat Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Musi Rawas - Sekretaris Daerah Musi Rawas H. Ali Sadikin memimpin Rapat Penyerahan Surat Keputusan Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/3/2024).
Turut Hadir, Kepala BKPSDM Mura, Kepala BPKAD Mura, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas, Camat.
Kategori
Berita Terkait
Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Verifikasi Adminstrasi Calon Peserta Jama'ah Umrah Kab. Mura Tahun 2026
BERITA DAERAH•6 hari yang lalu
Sekda Mura Pimpin Rapat Pembahasan Pemberian TPP Tahun 2026 di Lingkungan Pemkab Mura
BERITA DAERAH•6 hari yang lalu
Bupati Musi Rawas Hadiri Pembukaan Kriyanusa Tahun 2026 di Jakarta
BERITA DAERAH•1 minggu yang lalu
Wabup Mura Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-65 Tahun 2026
BERITA DAERAH•1 minggu yang lalu