Sekda Mura pimpin Rapat Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Musi Rawas - Sekretaris Daerah Musi Rawas H. Ali Sadikin memimpin Rapat Penyerahan Surat Keputusan Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/3/2024).
Turut Hadir, Kepala BKPSDM Mura, Kepala BPKAD Mura, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas, Camat.
Kategori
Berita Terkait
Apel Pagi Bersama Pemkab Musi Rawas di Halaman Kantor Bupati
BERITA DAERAH•Kemarin
Lomba Mini Soccer Antar OPD HUT RI ke-81 Kabupaten Musi Rawas Berlangsung Meriah dan Sukses
BERITA DAERAH•5 hari yang lalu
Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026
BERITA DAERAH•1 minggu yang lalu
Bupati Musi Rawas Lakukan Penandatanganan Kerja Sama dengan Poltekpar Palembang
BERITA DAERAH•1 minggu yang lalu