Sekda Mura pimpin Rapat Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Musi Rawas - Sekretaris Daerah Musi Rawas H. Ali Sadikin memimpin Rapat Penyerahan Surat Keputusan Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/3/2024).
Turut Hadir, Kepala BKPSDM Mura, Kepala BPKAD Mura, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas, Camat.
Kategori
Berita Terkait
Asisten Pemerintahan dan Kesra Hadiri Sosialisasi antara Hak dan Kewajiban Penghuni dan Penyewa Rusunawa
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hadiri Rakor Penanggulangan Pucuk Karhutla Tahun 2026
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu
Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud Terima Audiensi Tim Satgas Karhutla Mabes TNI
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu