Sekda Mura pimpin Rapat Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Musi Rawas - Sekretaris Daerah Musi Rawas H. Ali Sadikin memimpin Rapat Penyerahan Surat Keputusan Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/3/2024).
Turut Hadir, Kepala BKPSDM Mura, Kepala BPKAD Mura, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas, Camat.
Kategori
Berita Terkait
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Pimpin Apel Pagi Bersama
BERITA DAERAH•Kemarin
Wabup Musi Rawas Monitoring Harga dan Stock Pangan Jelang Idul Adha di Megang Sakti
BERITA DAERAH•Kemarin
Wabup Musi Rawas Hadiri Perpisahan Angakatan VI SMA IT Al Qudwah Musi Rawas
BERITA DAERAH•3 hari yang lalu