Sekda Mura pimpin Rapat Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Musi Rawas - Sekretaris Daerah Musi Rawas H. Ali Sadikin memimpin Rapat Penyerahan Surat Keputusan Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/3/2024).
Turut Hadir, Kepala BKPSDM Mura, Kepala BPKAD Mura, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas, Camat.
Kategori
Berita Terkait
Pemkab Musi Rawas Sambut Investasi Industri Padi, Dorong Kesejahteraan Petani
BERITA DAERAH•Kemarin
Sekda Musi Rawas Hadiri Kunker Kapolda Sumsel, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
BERITA DAERAH•Kemarin
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pimpin Audiensi Dengan Yayasan Suku Anak Dalam Persada
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu