Sekda Mura pimpin Rapat Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok PNS
Musi Rawas - Sekretaris Daerah Musi Rawas H. Ali Sadikin memimpin Rapat Penyerahan Surat Keputusan Pendelegasian Wewenang Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (21/3/2024).
Turut Hadir, Kepala BKPSDM Mura, Kepala BPKAD Mura, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Musi Rawas, Camat.
Kategori
Berita Terkait
Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Hadiri Diseminasi Pedoman Pelaporan MCSP-RBS Tahun 2026 melalui Vidcon
BERITA DAERAH•6 hari yang lalu
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus tugas Reforma Agraria
BERITA DAERAH•6 hari yang lalu
Apel Pagi Bersama Pemkab Musi Rawas di Halaman Kantor Bupati
BERITA DAERAH•1 minggu yang lalu
Pemkab Musi Rawas Lepas Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026
BERITA DAERAH•1 minggu yang lalu