Via Vidcon, Asisten I Ikuti Sosialisasi Permendagri No 72 Tahun 2020 Bersama Dirjen Bina Pemdes
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H Heriyanto, ikuti sosialisasi Permendagri No 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades dan Surat Edaran Permendagri No 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di TPS Pilkades Serentak di Era Pandemi Covid 19 bersama Dirjen Bina Pemdes melalui Video Conference (Vidcon) di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/12/2020).
Kategori
Tags: #musirawassempurna
Berita Terkait
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Rapat Pembahasan Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pimpin Rapat Persiapan mengikuti PENAS Petani Nelayan XVIII Tahun 2026
BERITA DAERAH•2 hari yang lalu